Pasuruan, 18 Mei 2026 – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan berbasis teknologi terus diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara Fakultas Teknik Universitas Yudharta Pasuruan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) Koding & Kecerdasan Artifisial Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, di Pasuruan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Muhammad Imron Rosadi, M.Kom selaku pihak pertama dan diwakili oleh Khasan Basori, S.Kom, MM sebagai pihak kedua, yang bertindak atas nama KKG Koding & Kecerdasan Artifisial Kecamatan Purworejo. Keterlibatan pengawas sekolah dalam kerja sama ini menunjukkan penguatan peran supervisi akademik dalam mendorong inovasi pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan Universitas Yudharta Pasuruan yang telah dilaksanakan pada 29 April 2026. Melalui langkah lanjutan ini, implementasi kerja sama diarahkan lebih teknis dan operasional, khususnya dalam penguatan kapasitas guru di bidang koding dan kecerdasan artifisial.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya pengabdian kepada masyarakat, penelitian, serta peningkatan kompetensi guru. Fokus utama kerja sama meliputi pelatihan koding dan kecerdasan artifisial (KKA), digitalisasi pembelajaran, penyusunan modul ajar, hingga pendampingan penulisan karya ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dekan Fakultas Teknik menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung transformasi pendidikan dasar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas guru dalam menghadapi tantangan pembelajaran abad ke-21.
Sementara itu, perwakilan pihak kedua menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempercepat implementasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial di sekolah dasar. Guru diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi pembelajaran berbasis digital secara mandiri dan berkelanjutan.
Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Seluruh program yang dirancang akan dilaksanakan secara kolaboratif dengan prinsip saling menguntungkan, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan adanya MOA ini, diharapkan terbangun ekosistem pendidikan yang lebih maju, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat peran guru dan pengawas sekolah sebagai agen perubahan dalam dunia pendidikan.
